SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan membentuk tiga provinsi otonomi baru merupakan langkah ambisius yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas administrasi dan pemerataan pembangunan.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Nias.
Pemekaran ini akan meninggalkan provinsi induknya dengan 17 kabupaten/kota dan berpotensi mengubah lanskap administratif Sumatera Utara secara signifikan.
Latar Belakang Pemekaran
Alasan Pemekaran
Pemekaran wilayah merupakan salah satu strategi yang sering digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pemerintah dengan rakyat.
Sumatera Utara, dengan luas wilayah dan keragaman penduduknya, menghadapi tantangan administratif yang kompleks.
Oleh karena itu, pembentukan provinsi-provinsi baru diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang ada, seperti ketimpangan pembangunan, sulitnya akses pelayanan publik, dan ketidakmerataan infrastruktur.
Pernyataan Resmi
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui Chanel YouTube MhsGeo pada Senin, 3 Juni 2024, rencana pemekaran ini dijelaskan sebagai langkah menuju administrasi yang lebih efektif.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengintip Potensi Andalan Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya