Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang

Rabu 12-06-2024,06:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Labuhan Deli,

Kecamatan Percut Sei Tuan,

Kecamatan Batang Kuis,

Kecamatan Pantai Labu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kabupaten Labuhan Batu Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

Rencananya, Kabupaten Deli Serdang Hilir akan beribu kota di Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Harapannya, dengan pemekaran ini akan membawa dampak positif yang sangat terasa bagi warga di wilayah tersebut. 

Manfaat yang diharapkan termasuk peningkatan pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.

Sementara itu, Kabupaten Deli Serdang (induk) yang berpusat di Kecamatan Lubuk Pakam akan tetap ada dan akan semakin berkembang maju.

Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang

Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten dinilai akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini. Berikut beberapa manfaat utama pemekaran ini:

Pelayanan Pemerintahan yang Lebih Cepat dan Efisien

Pelayanan pemerintahan dapat ditingkatkan dan dipercepat. Setiap kabupaten baru dapat lebih fokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakatnya, sehingga pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efisien.

Dampak Positif Terhadap Ekonomi

Pemekaran Kabupaten Deli Serdang akan membawa dampak positif terhadap ekonomi wilayah tersebut. 

Kategori :