Kecamatan ini terletak di bagian utara wilayah bakal kabupaten baru tersebut dan merupakan kecamatan berpenduduk paling banyak kedua di Kabupaten Simalungun, setelah Kecamatan Siantar.
Kecamatan Siantar sendiri berbatasan langsung dengan Kota Pematang Siantar yang sudah berstatus otonom.
Batas Wilayah Kabupaten Simalungun Hantaran
Batas wilayah CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Simalungun Hantaran adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batubara.
Sebelah timur dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Simalungun (daerah induk) dan Kota Pematang Siantar.
Proses Pemekaran dan Dukungan Pemerintah
Studi pemekaran Kabupaten Simalungun Hantaran telah dilakukan sejak tahun 2002.
Anggota Panitia Khusus Pemekaran Kabupaten Simalungun dan Brastagi, Budi Mulia Bangun, menyatakan bahwa rekomendasi persetujuan dewan akan segera dikirim ke DPR RI dan Departemen Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Mereka berharap Komisi II DPR RI dapat membahas dan menyetujui pemekaran ini pada akhir tahun ini.
Pembiayaan Kabupaten Simalungun Hantaran