SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah negara ini.
Salah satu upaya penting yang sedang digodok adalah pembentukan tiga provinsi baru.
Namun, masih ada agenda signifikan lainnya yang perlu dipertimbangkan, yaitu pemekaran kabupaten untuk menciptakan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara
Pembentukan DOB ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan mengatasi kendala moratorium DOB yang masih berlaku hingga saat ini.
Beberapa kabupaten di Sumut memiliki wilayah sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak, sehingga dengan pemekaran, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efisien dan efektif.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan disparitas pembangunan antar daerah.
Dengan memecah wilayah yang terlalu luas menjadi beberapa kabupaten baru, diharapkan pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik bisa lebih optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda
Sumatera Utara adalah salah satu provinsi dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, sehingga pemekaran dianggap sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Calon Daerah Otonomi Baru