Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan

Jumat 14-06-2024,16:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Tujuh kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang Hulu adalah Kecamatan Sunggal, Kecamatan Delitua, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Namorambe, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Pancur Batu. 

Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hulu direncanakan berada di Kecamatan Pancur Batu. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi Kabupaten Deli Serdang yang sangat luas, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

4. Kabupaten Deli Serdang Hilir

Wacana pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hilir juga berasal dari Kabupaten Deli Serdang. 

Lima kecamatan yang siap bergabung adalah Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Labuhan Deli, Kecamatan Pantai Labu, dan Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan berada di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Dengan pemekaran ini, diharapkan pemerataan pembangunan dapat lebih cepat terealisasi di kawasan hilir Kabupaten Deli Serdang.

Proses Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Proses pembentukan daerah otonomi baru melibatkan beberapa tahap penting. 

Pertama, harus ada kajian akademis yang mendalam untuk memastikan bahwa pemekaran tersebut layak dilakukan. 

Kajian ini meliputi aspek geografis, demografis, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Kategori :