SEKAYU, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan pemotongan hewan kurban.
Di hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah, Rabu 19 Juni 2024, di Kantor Kejari Muba.
Sebanyak 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing, hewan yang dikurbankan, pada Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
"Hari ini kita melaksanakan pemotongan Kurban sebanyak sapi 2 ekor dan kambing 2 ekor, yang nantinya sebagian akan dibagikan ke panti asuhan, serta sekitar kantor Kejari Muba." Kata Kejari Muba Roy Riady SH MH.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas Dengan Kejari Muba, Ini yang dilakukan Kalapas Sekayu..
BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan dan Tahan Supervisor Tusbung PT MEP, Ini Kasusnya..
Lanjutnya, menjelaskan bahwa pesan moral yang harus dipahami untuk berkurban adalah keikhlasan dan ketulusan hati kita untuk mengabdi kepada Allah SWT.
"Tentunya berbuat baik kepada sesama, itu yang paling penting, "tambah Roy.
Masih menurut Roy ,Kita semua berharap makna ibadah haji dan berkurban dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Insya Allah dengan kekuatan pengorbanan, kebersamaan, kekompakan, kolaborasi dan gotong royong di antara seluruh pegawai Kejaksaan Muba , cita-cita kita bersama untuk menjadi Kejari Muba terdepan terwujud,"harapnya.**