JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu isu yang sangat layak dibahas jika moratorium daerah otonomi baru (DOB) sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kabupaten Sukabumi dengan luas wilayah 4.14 ribu kilometer persegi saat ini memiliki 47 kecamatan dan jumlah penduduk lebih dari 2.57 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Jumlah penduduk ini hampir sama dengan jumlah mata pilih DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 yang mencakup enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bogor Usulkan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usul Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru, Ini Lengkapnya
Latar Belakang dan Alasan Pemekaran
Pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi didorong oleh beberapa alasan utama:
Luas Wilayah yang Ekstensif: Dengan luas 4.14 ribu kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat.
Pengelolaan wilayah yang luas ini menimbulkan tantangan dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Jumlah Penduduk yang Besar: Dengan lebih dari 2.57 juta jiwa penduduk, Kabupaten Sukabumi memiliki jumlah penduduk yang hampir setara dengan enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kepadatan penduduk ini memerlukan pengelolaan yang lebih terfokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Efektivitas Pemerintahan: Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan memudahkan koordinasi dan distribusi pelayanan publik.