Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Jumat 21-06-2024,07:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wilayah yang lebih kecil dan terfokus memungkinkan pemerintah daerah memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Potensi Ekonomi dan Pembangunan: Setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat

Dengan pemekaran, potensi-potensi ini dapat digali dan dikembangkan lebih optimal, sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Rencana Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Berikut adalah rencana pembentukan dua kabupaten daerah otonomi baru sebagai hasil pemekaran Kabupaten Sukabumi:

1. Kabupaten Sukabumi Utara

Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara mencakup 21 kecamatan yang siap bergabung. 

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda, Ciambar, Nagrak, Cibadak, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Cianjur Berpisah dan Bergabung Otonomi Baru Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Tambah 9 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara direncanakan berada di Kecamatan Cibadak.

Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan dapat mengembangkan potensi wilayah utara Kabupaten Sukabumi yang memiliki kekayaan alam dan sumber daya manusia yang besar. 

Pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih terfokus diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

2. Kabupaten Jampang

Kategori :