JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.
Provinsi Jawa Barat tengah mengajukan pembentukan 17 kabupaten/kota sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meski moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, 12 kabupaten di Jawa Barat sudah mempersiapkan diri untuk pemekaran.
Salah satu kabupaten yang berencana melakukan pemekaran adalah Kabupaten Cianjur, yang akan membentuk dua daerah otonomi baru: Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bogor Usulkan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru
Langkah ini dianggap wajar mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Cianjur yang cukup besar.
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur memiliki 32 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 3.16 ribu kilometer persegi.
Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 3 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 yang mencatat jumlah penduduk mencapai 2.2 juta jiwa lebih.
Tingginya jumlah penduduk dan luas wilayah menjadi alasan utama diusulkannya pemekaran ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usul Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru, Ini Lengkapnya
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan pembangunan daerah bisa lebih merata.
Rencana Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan