Program ini juga mencakup Pendaftaran Merek Kolektif melalui inisiatif One Village One Brand.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2024 ini memiliki rencana aksi serta target kinerja yang diturunkan hingga ke kantor wilayah.
"Kami berharap tahun 2024 ini menjadi momentum bagi semua stakeholder, baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG), termasuk di wilayah Sumatera Selatan, untuk lebih semangat lagi dalam melakukan pendaftaran potensi kekayaan intelektual," tandas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengajak pemerintah daerah untuk terus berperan aktif dalam mendorong dan mendata potensi kekayaan intelektual di daerahnya.
"Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide-ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan," tegasnya.
Ilham Djaya menekankan pentingnya peran serta semua pihak terkait dalam mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual.
BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat, diharapkan potensi kekayaan intelektual di Sumatera Selatan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
Acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan Kemenkumham dalam mendukung dan melindungi kekayaan intelektual.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya HKI, tetapi juga menyediakan layanan langsung yang memudahkan proses pendaftaran kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan