Pemkot Prabumulih Janji Cairkan Gaji PPPK Tahap I pada 3 September 2025

Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Setelah beberapa bulan menunggu kepastian, akhirnya Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa gaji PPPK tahap I yang telah dilantik pada akhir Juni 2025 lalu akan segera dicairkan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, saat ditemui wartawan.
Menurutnya, proses administrasi saat ini sedang dikebut, sehingga pembayaran gaji bisa dilakukan paling cepat pada 3 September 2025.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Prabumulih Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Lewat Chat Mesum
BACA JUGA:Warga Prabumulih Geger, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur Rumah dengan Surat Perpisahan
“Kita targetkan gaji PPPK cair paling cepat 3 September. Kita usahakan tercepat dibanding kabupaten/kota lain di Sumsel.
Proses administrasi sedang kita kebut agar mereka segera menerima haknya,” tegas Efran.
Efran menjelaskan, pembayaran gaji PPPK tidak hanya untuk satu bulan saja, tetapi akan langsung dirapel untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025.
Hal ini sesuai dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) para PPPK yang ditetapkan sejak Juli.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rotasi Jabatan, Tiga Pejabat Polres Prabumulih Ikut Bergeser
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Serius Tangani Masalah Banjir, Drainase Jalan Sumatera Mulai Direhabilitasi
“PPPK yang sudah dilantik sejak Juni dan mulai aktif kerja pada bulan Juli akan menerima pembayaran gaji rapel.
Artinya, pada September nanti mereka akan mendapatkan gaji dua bulan sekaligus, yaitu Juli dan Agustus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah aman.
Dana tersebut sudah dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat PPPK bertugas dan siap dicairkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih.
BACA JUGA:PPPK Kota Prabumulih Keluhkan Belum Cairnya Gaji Pasca Dilantik, Sekda Pastikan Segera Dicairkan
BACA JUGA:Dua Kali Beraksi, Pelaku Curat di Patih Galung Ditangkap Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
“Duitnya sudah ada. Semua gaji PPPK sudah teralokasi di OPD masing-masing dan dana gaji ada di BPKAD.
Tinggal proses administrasi final saja,” ungkap Efran.
Pemerintah Kota Prabumulih menargetkan pencairan gaji PPPK lebih cepat dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Efran, hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada tenaga PPPK yang telah mengabdikan diri sejak awal TMT.
“Kita tidak ingin menunda terlalu lama. Mereka sudah bekerja, tentu hak mereka harus segera dipenuhi.
Karena itu kita prioritaskan pencairan gaji ini agar bisa lebih cepat dibandingkan daerah lain,” jelasnya.
Pernyataan ini disambut baik oleh para PPPK, yang sejak dilantik pada akhir Juni lalu sempat merasa khawatir mengenai kejelasan gaji mereka.
Seorang tenaga teknis PPPK yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan mengungkapkan rasa syukurnya.
Ia mengatakan, kepastian cairnya gaji pada awal September menjadi kabar baik yang sangat dinantikan.
“Alhamdulillah, akhirnya gaji kami akan segera cair. Ini sangat membantu, apalagi sudah mulai aktif kerja sejak Juli. Kami benar-benar lega mendengar kepastian ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, banyak rekan-rekannya yang sempat bingung mengatur keuangan keluarga karena belum menerima gaji.
Dengan adanya pencairan rapel, mereka bisa sedikit bernapas lega. “Minimal ada kepastian. Jadi tidak ragu lagi,” tambahnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: