Intinya, rencana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale menunjukkan aspirasi kuat dari masyarakat bagian selatan Kabupaten Majalengka.
Meskipun terdapat dukungan dari tokoh masyarakat, pemekaran ini masih menghadapi tantangan, terutama dari segi persetujuan pemerintah pusat dan sikap Bupati Majalengka saat ini.
Keberhasilan pemekaran ini bergantung pada proses koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, serta kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan struktural dan administratif yang signifikan.
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Usul Bentuk Tiga Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.
Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pemekaran wilayah.
Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah yang mengusulkan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB).
Dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 1,182 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2015, Kabupaten Majalengka melihat pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
Berikut ini adalah wacana pembentukan tiga daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka:
1. Kabupaten Bantal Cimale
Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah bagian selatan Kabupaten Majalengka.
Saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale, yaitu:
Kecamatan Cikijing
Kecamatan Bantarujeg
Kecamatan Banjaran
Kecamatan Talaga