Kecamatan Malausma
Kecamatan Lemahsugih
Kecamatan Cingambul
Rencana ini mencakup pemindahan ibu kota Kabupaten Bantal Cimale ke Kecamatan Cikijing.
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Setelah pemekaran, Kabupaten Bantal Cimale akan memiliki luas wilayah sekitar 416 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 34.6 persen dari total luas Kabupaten Majalengka yang mencapai 1.204 kilometer persegi.
Jumlah penduduk di wilayah baru ini diperkirakan mencapai 339 ribu jiwa, sekitar 27 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka yang berjumlah lebih dari 1.328 juta jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
Kabupaten Majalengka saat ini terdiri dari 26 kecamatan, 13 kelurahan, dan 330 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Ketua Umum Padepokan Talaga Manggung, Tatan Hartono, menyatakan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama berkembang di masyarakat, khususnya di bagian selatan Kabupaten Majalengka.
Hartono, yang juga mantan anggota DPRD Majalengka, mengungkapkan bahwa ia terus berkoordinasi dan berjuang untuk merealisasikan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale.
"Kami akan terus berjuang hingga Kabupaten Bantal Cimale bisa terealisasi," tegas Tatan Hartono.