Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Minggu 23-06-2024,06:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Malausma

Kecamatan Lemahsugih

Kecamatan Cingambul

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Wilayah Wacanakan Pembentukan Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Kabupaten Garut

Rencana ini mencakup pemindahan ibu kota Kabupaten Bantal Cimale ke Kecamatan Cikijing.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Setelah pemekaran, Kabupaten Bantal Cimale akan memiliki luas wilayah sekitar 416 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 34.6 persen dari total luas Kabupaten Majalengka yang mencapai 1.204 kilometer persegi. 

Jumlah penduduk di wilayah baru ini diperkirakan mencapai 339 ribu jiwa, sekitar 27 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka yang berjumlah lebih dari 1.328 juta jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.

Kabupaten Majalengka saat ini terdiri dari 26 kecamatan, 13 kelurahan, dan 330 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru

Dukungan dari Tokoh Masyarakat

Ketua Umum Padepokan Talaga Manggung, Tatan Hartono, menyatakan bahwa wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale sudah lama berkembang di masyarakat, khususnya di bagian selatan Kabupaten Majalengka. 

Hartono, yang juga mantan anggota DPRD Majalengka, mengungkapkan bahwa ia terus berkoordinasi dan berjuang untuk merealisasikan pembentukan Kabupaten Bantal Cimale.

"Kami akan terus berjuang hingga Kabupaten Bantal Cimale bisa terealisasi," tegas Tatan Hartono.

Kategori :