Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale

Minggu 23-06-2024,06:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Tanggapan Bupati Majalengka

Namun, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, tampaknya kurang setuju dengan rencana pemekaran tersebut. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Menurutnya, Kabupaten Majalengka akan tetap menjadi satu kabupaten dan belum ada program pemekaran wilayah saat ini.

"Sepertinya untuk kabupaten akan tetap menjadi Kabupaten Majalengka. Jika ada pengembangan mungkin nanti ketika kemajuan pembangunan khususnya di wilayah Kertajati dan Jatitujuh," kata Karna Sobahi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Karna Sobahi menjelaskan bahwa secara geografis dan jumlah penduduk, Kabupaten Majalengka masih dapat dikelola oleh satu kepala daerah. 

Ia menekankan bahwa kendali pelayanan birokrasi masih efisien, mengingat jarak dari ujung selatan ke utara kabupaten dapat ditempuh dalam waktu 1.5 jam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Bogor Usulkan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru

"Kecuali ada perkembangan ke depan, misal kawasan Kertajati sudah maju, bisa saja," terang Karna Sobahi.

Prospek Pemekaran di Jawa Barat

Dengan semakin banyaknya usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor termasuk kesejahteraan masyarakat, efisiensi administrasi, dan potensi pembangunan daerah. 

Pemekaran wilayah dapat memberikan peluang baru untuk pembangunan yang lebih terfokus dan pelayanan publik yang lebih baik.

Namun, proses ini juga memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. 

Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi tantangan tersendiri bagi realisasi rencana ini.

Kategori :