JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka.
Rencana pemekaran Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, dengan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) semakin mendekati kenyataan.
Salah satu daerah otonomi baru yang diusulkan adalah Kota Kertajati.
Meskipun saat ini Kertajati masih berstatus sebagai kecamatan, usulan ini telah mendapatkan dukungan luas dan hanya menunggu pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat untuk direalisasikan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale
Alasan Pemekaran Kota Kertajati
Pemekaran wilayah Kertajati menjadi kota otonom didorong oleh berbagai faktor, terutama fasilitas yang ada saat ini yang dianggap sangat layak.
Beberapa fasilitas penting yang mendukung Kertajati untuk menjadi kota otonom antara lain:
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB): Bandara ini menjadi salah satu gerbang utama masuk dan keluar Provinsi Jawa Barat, memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan infrastruktur di Kertajati.
Pintu Tol: Akses tol yang memadai mempermudah mobilitas dan konektivitas antarwilayah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur
Stasiun Kereta Api: Kehadiran stasiun kereta api juga memberikan kontribusi penting dalam memperkuat jaringan transportasi di Kertajati.
Sembilan Kecamatan yang Siap Bergabung