JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek.
Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat semakin mendesak dengan semakin banyaknya usulan daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan Kota Cikampek dari pemekaran Kabupaten Karawang.
Tujuh kecamatan di Kabupaten Karawang telah sepakat untuk bergabung membentuk Kota Cikampek, yang diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Detail Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang
Latar Belakang Pemekaran
Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah yang besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak.
Target pembentukan 40-45 kabupaten dan kota baru di provinsi ini terhalang oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Banyak daerah, termasuk Kabupaten Karawang, memiliki wacana pemekaran untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Kabupaten Karawang memiliki luas wilayah 1.911 kilometer persegi dan terdiri dari 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pisah dari Bandung Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur
Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,4 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, pemekaran wilayah di Karawang menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan publik.
Usulan Pembentukan Kota Cikampek