Kabupaten Sukabumi Utara akan terdiri dari 21 kecamatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibadak.
Sedangkan Kabupaten Garut Selatan akan terdiri dari 15 kecamatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Mekarmukti.
Peran Pemerintah Daerah Induk
Peran pemerintah daerah induk sangat penting dalam proses pemekaran ini.
Mereka bertanggung jawab dalam melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi serta memberikan dukungan penuh untuk suksesnya pemekaran.
Dukungan ini mencakup penyediaan data yang akurat, sosialisasi kepada masyarakat, dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Manfaat Pemekaran
Pemekaran wilayah diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, antara lain:
Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien karena pemerintahan daerah lebih dekat dengan masyarakat.
Pembangunan Infrastruktur: Daerah baru diharapkan dapat fokus pada pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan lokal, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas.
Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemekaran wilayah dapat membuka peluang investasi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat.
Tantangan Pemekaran
Di sisi lain, proses pemekaran juga menghadapi berbagai tantangan, seperti:
Penyesuaian Administratif: Pembentukan struktur pemerintahan baru memerlukan penyesuaian yang kompleks dan membutuhkan waktu.
Pembiayaan Awal: Pembangunan infrastruktur dan fasilitas baru memerlukan biaya besar yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.