Dengan luas wilayah 1.204 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 1,182 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2015, Kabupaten Majalengka melihat pemekaran sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
Berikut ini adalah wacana pembentukan tiga daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka:
1. Kabupaten Bantal Cimale
Wacana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah bagian selatan Kabupaten Majalengka.
Saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale, yaitu:
Kecamatan Cikijing
Kecamatan Bantarujeg
Kecamatan Banjaran
Kecamatan Talaga
Kecamatan Argapura
Kecamatan Maja
Kecamatan Malausma
Kecamatan Lemahsugih
Kecamatan Cingambul
Rencana ibukota Kabupaten Bantal Cimale akan berada di Kecamatan Argapura atau Kecamatan Cikijing.
Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya di wilayah tersebut.