KPU Sumsel Lantik 24.066 Pantarlih: Siap Pastikan Data Pemilih Valid di Pilgub 2024

Jumat 28-06-2024,20:20 WIB
Reporter : Popa
Editor : Zen Bae

BACA JUGA:Pilkada Serentak: Pasangan HDCU Kukuhkan 32 Relawan untuk Pilgub Sumsel 2024

Dijelaskan Andika, sorang Pantarlih berhenti karena alasan meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, PPS bertanggung jawab mencari penggantinya.

PPS harus melaporkan pemberhentian serta penggantian tersebut ke KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan tidak ada kekosongan petugas di lapangan.

Semua ini kata Andika, dilakukan karena KPU Sumsel berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilgub 2024 dengan transparan dan akurat.

Pelantikan 24.066 Pantarlih adalah bukti nyata komitmen tersebut. Dengan adanya petugas yang siap melakukan coklit,

KPU Sumsel berharap dapat meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan semua warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Tokoh Jurai Besemah Susno Duadji Dukung Calon Gubernur Sumsel Herman Deru

BACA JUGA:Pilkada Serentak: KSPSI Dukung Herman Deru sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024

KPU Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.

Warga diharapkan untuk kooperatif dan menyediakan dokumen yang diperlukan saat Pantarlih datang ke rumah.

Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat.

 

“Pemutakhiran data pemilih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga Sumsel untuk berpartisipasi aktif dan membantu Pantarlih dalam melakukan tugasnya.

Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Pilgub 2024 berjalan dengan sukses dan demokratis,” tutup Andika.

Kategori :