Acara ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 Juli 2024.
Dalam acara tersebut, para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai sesi bimbingan teknis, konsultasi, dan asistensi terkait proses pengajuan paten.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan koordinasi asistensi dan penelusuran paten yang dilakukan oleh tim subbid Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, hak paten merupakan salah satu kekayaan intelektual yang sangat penting untuk dilindungi, terutama di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini.
"Paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Dr Ilham Djaya.
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa setiap inovasi dan karya intelektual mendapatkan perlindungan yang layak.
Perlindungan hak paten memiliki peran yang sangat penting dalam dunia inovasi dan teknologi.
Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu atau pemilik inovasi untuk memproduksi, menggunakan, dan menjual hasil karyanya selama periode tertentu.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris
Hal ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi pemilik paten, tetapi juga mendorong lebih banyak inovasi dan penelitian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Di era digital dan globalisasi seperti sekarang, perlindungan hak paten menjadi semakin krusial.