Inovasi-inovasi baru terus bermunculan, dan tanpa perlindungan yang memadai, risiko pencurian atau penyalahgunaan karya intelektual menjadi sangat tinggi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya hak paten.
Kanwil Kemenkumham Sumsel, bersama dengan DJKI, terus berkomitmen dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Melalui berbagai kegiatan asistensi, sosialisasi, dan bimbingan teknis, mereka berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya hak paten dan kekayaan intelektual lainnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Dengan adanya inisiatif seperti Paten One Stop Service, diharapkan proses pengajuan paten dapat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga lebih banyak inovasi dan karya intelektual dapat dilindungi.
Selain itu, kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan, seperti IKEST Muhammadiyah Palembang, menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
Kegiatan Koordinasi Asistensi dan Penelusuran Paten di IKEST Muhammadiyah Palembang adalah langkah penting dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi
Dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan DJKI, diharapkan lebih banyak inovasi dan karya intelektual yang dapat dilindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
IKEST Muhammadiyah Palembang, dengan komitmennya terhadap kekayaan intelektual, menunjukkan bahwa institusi pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong perlindungan hak paten dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global. ***