INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
Jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, yang didampingi oleh Kasubid Pemajuan HAM, Berti Andriani, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM, Phuput Mayangsari, serta beberapa staf lainnya.
BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang
Mereka disambut dengan hangat oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi (monev) terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Bapas Musi Rawas Utara.
Fokus utama dari kunjungan ini adalah memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas berlandaskan prinsip-prinsip HAM.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang
Pada kesempatan tersebut, Kadivyankumham melakukan pemantauan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana Ruang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), mengevaluasi Ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), serta memeriksa pelayanan publik terhadap klien pemasyarakatan.
Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN