JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Provinsi Jawa Barat, dengan wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang besar, menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi tantangan ini adalah pemekaran wilayah.
Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu yang paling menonjol, dengan rencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Peran Masyarakat Untuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam rencana pemekaran tersebut, meliputi latar belakang, aspirasi masyarakat, proses yang dilalui, dan pandangan dari berbagai pihak.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Jawa Barat
Sejarah dan Alasan Pemekaran
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam mengelola pemerintahan yang efektif.
Dengan luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi, Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu daerah yang memerlukan perhatian khusus untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
BACA JUGA:Latar Belakang Pemekaran Wilayah Jawa Barat dan Bergabungnya Empat Kabupaten Dengan Provinsi Jakarta
Pemekaran wilayah diusulkan sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur.