Struktur administratif ini diharapkan dapat lebih efisien dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Tantangan dan Proses Pemekaran
Tantangan Utama
Salah satu tantangan terbesar dalam proses pemekaran adalah moratorium pembentukan DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, ada juga tantangan dalam hal anggaran, infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola pemerintahan baru.
Proses dan Persyaratan Pemekaran
Proses pemekaran wilayah memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Pusat.
Ada juga persyaratan administratif yang harus dipenuhi, seperti studi kelayakan, kajian akademis, dan dukungan dari masyarakat.
Asep Saepulloh dan timnya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi persyaratan ini.
Pandangan Berbeda dari Pejabat Lokal
Pendapat Bupati Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, tampaknya mendukung rencana pemekaran ini. Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara diharapkan bisa terwujud antara tahun 2024 hingga 2030," ujar Ade Sugianto.
Ia juga berharap setelah pemekaran, semua daerah tetap berada dalam satu kesatuan daerah Tasikmalaya Raya.
Pertimbangan Geografis dan Administratif
Ade Sugianto juga menambahkan bahwa secara geografis, wilayah Tasikmalaya sangat luas dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.