Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Utara

Sabtu 29-06-2024,17:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

“Dengan pemekaran ini, kami berharap bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, kami juga berharap ada peningkatan ekonomi di wilayah kami,” ujar seorang warga Kecamatan Cisayong.

Perspektif Akademisi

Menurut beberapa akademisi, pemekaran wilayah dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah pemerataan pembangunan.

Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan kajian yang komprehensif. 

“Pemekaran wilayah harus didasarkan pada kajian akademis yang mendalam untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan dengan baik, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar seorang akademisi dari Universitas Padjadjaran.

Dukungan Politik

Dukungan politik dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi faktor penting dalam merealisasikan pemekaran ini. 

Beberapa anggota dewan telah menyatakan dukungannya dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Tasikmalaya Utara. 

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar usulan pemekaran ini bisa segera terwujud. Ini adalah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Peran Pemerintah Pusat

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan pemekaran wilayah ini. 

Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada. 

“Kami berharap pemerintah pusat bisa segera mencabut moratorium DOB agar pemekaran wilayah ini bisa segera terealisasi,” ujar Ato Rinanto.

Masa Depan Kabupaten Tasikmalaya Utara

Dengan segala potensi yang dimiliki, Kabupaten Tasikmalaya Utara diharapkan dapat menjadi daerah yang maju dan sejahtera.

Pemekaran wilayah ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. 

Kategori :