BISNIS, PALPOS.ID-OJK Sumsel Babel Memperkuat Langkah Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Illegal di Rapat Koordinasi SATGAS PASTI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) terus mengintensifkan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari praktik keuangan ilegal melalui berbagai langkah koordinasi yang dilakukan dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
Hal ini menjadi respons terhadap meningkatnya kasus yang melibatkan kegiatan keuangan ilegal di wilayah tersebut, yang secara signifikan mengganggu kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat.
BACA JUGA: Bhayangkari dan Persit Diberikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak oleh OJK Sumsel Babel
BACA JUGA:OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia
Untuk itu, pada tanggal 25 Juni 2024, diadakan rapat koordinasi SATGAS PASTI Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, serta Kementerian terkait lainnya.
Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, yang juga menjabat sebagai Ketua SATGAS PASTI Daerah Sumsel Babel, memimpin acara tersebut dengan menekankan urgensi dalam pencegahan dan penanganan aktivitas ilegal di sektor keuangan.
Dalam sambutannya, Arifin Susanto menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus keuangan ilegal yang telah merugikan banyak pihak.
BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM
BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia
Ia menjelaskan bahwa aktivitas seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal (pinjol), dan judi online telah menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga pengawas keuangan seperti OJK.
Aktivitas-aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Satgas PASTI hingga bulan Juni 2024 telah berhasil menghentikan sejumlah besar kasus keuangan ilegal, antara lain:
BACA JUGA: OJK dan Kemendagri Bersatu untuk Menguatkan Bank Pembangunan Daerah dalam Memajukan Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Yuk Kenali Daftar 223 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Januari-Februari 2024 !