Status ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 tahun 1973, yang menetapkan Batam sebagai Kawasan Industri yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999, Batam juga diresmikan sebagai Kotamadya yang diurus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Dualisme kepemimpinan ini seringkali menimbulkan tumpang tindih kebijakan yang menghambat perkembangan ekonomi Batam.
Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru
Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Batam perlu melakukan pemekaran wilayah menjadi lima kabupaten atau kota. Usulan ini telah mengemuka dan mencakup pembentukan tiga kota dan dua kabupaten baru, sebagai berikut:
Kota Batam Selatan: Akan terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei Beduk, dan Kecamatan Batu Aji.
Kota Batam Barat: Akan mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.
Kota Batam Timur: Akan terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Lubuk Baja.
Kabupaten Batam Kepulauan: Akan mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.
Kabupaten Gelang: Saat ini baru terdiri dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Galang, namun rencana pemekaran akan menambah jumlah kecamatan sesuai persyaratan.
Proses Pembentukan Provinsi Batam
Proses pembentukan Provinsi Batam tidaklah mudah dan memerlukan persetujuan dari DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebelum diajukan kepada Presiden.
Selain itu, setiap daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan minimal jumlah kecamatan: empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten.
Mantan Presiden BJ Habibie, yang juga dikenal sebagai bapak pembangunan Batam, pernah menyarankan agar Batam dijadikan provinsi tersendiri mengingat lokasinya yang sangat strategis.
Saran tersebut dianggap realistis dan mendukung perkembangan Batam sebagai pusat ekonomi yang lebih mandiri dan kompetitif.
Potensi dan Tantangan
Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa dan posisi yang strategis, Batam memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut sebagai provinsi.