Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

Selasa 02-07-2024,12:29 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai di dua kantor imigrasi tersebut.

"Penerimaan negara bukan pajak itu diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin," jelas Filianto.

Dia menambahkan bahwa tingginya permintaan paspor dari masyarakat di wilayah tersebut juga menjadi faktor pendukung pencapaian target PNBP yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

Menurut Filianto, salah satu kunci keberhasilan dalam menghimpun PNBP yang signifikan ini adalah peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kemenkumham Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan, sehingga masyarakat merasa puas dan percaya terhadap layanan yang diberikan.

Selain itu, berbagai inovasi juga terus dikembangkan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen keimigrasian.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

BACA JUGA: Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

"Alhamdulillah, kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumatera Selatan sangat bagus, mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” ujar Filianto.

Dia berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kemenkumham Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen keimigrasian yang sah dan resmi.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Kampanye dan sosialisasi terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai prosedur pengurusan paspor yang benar serta pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.

Kategori :