Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen keimigrasian serta memastikan bahwa setiap proses pengurusan dokumen dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
Pengawasan yang ketat juga dilakukan terhadap praktek percaloan yang seringkali merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam bidang keimigrasian. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Filianto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau praktek percaloan.
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Keberhasilan dalam menghimpun PNBP yang signifikan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Mereka mengakui bahwa peningkatan layanan dan inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel telah memberikan dampak positif dalam mempermudah proses pengurusan dokumen keimigrasian.
Salah satu warga Palembang, Rudi Hartono, mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Palembang.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
"Saya sangat terbantu dengan pelayanan yang cepat dan efisien. Proses pengurusan paspor tidak lagi memakan waktu lama seperti dulu. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan," ungkap Rudi.
Tidak hanya masyarakat, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemenkumham Sumsel.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian.