Dengan adanya peningkatan PNBP yang signifikan ini, Kemenkumham Sumsel juga berencana untuk mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Kantor Imigrasi.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji
Fasilitas seperti ruang tunggu yang nyaman, sistem antrian yang lebih baik, dan peningkatan kapasitas pelayanan diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga berencana untuk mengembangkan berbagai inovasi digital dalam layanan keimigrasian.
Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan keimigrasian.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin
BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan
Beberapa inovasi yang sedang dikembangkan antara lain adalah aplikasi pendaftaran paspor secara online, sistem pembayaran non-tunai, dan layanan konsultasi keimigrasian secara daring.
"Transformasi digital dalam layanan keimigrasian merupakan salah satu langkah strategis yang kami ambil untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan," ungkap Ilham Djaya.
Dengan adanya inovasi ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Dia juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, dalam mendukung upaya peningkatan layanan keimigrasian di Sumatera Selatan.
Selain peningkatan layanan, Kemenkumham Sumsel juga terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap kegiatan keimigrasian.