Potensi Ekonomi Batam
Usulan pembentukan Provinsi Batam berakar pada potensi ekonomi besar yang dimiliki oleh Kota Batam.
Sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, Batam telah lama dikenal sebagai pusat industri dan perdagangan yang memiliki daya tarik investasi tinggi.
Berlokasi strategis di jalur perdagangan internasional, Batam memiliki infrastruktur yang mendukung pertumbuhan sektor manufaktur, logistik, dan jasa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Harapan Baru untuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat
Dengan luas wilayah total sekitar 1.575 kilometer persegi, yang terdiri dari 715 kilometer persegi daratan dan sisanya wilayah perairan, Batam menawarkan kombinasi antara kawasan industri dan potensi pariwisata maritim.
Menurut sensus penduduk BPS tahun 2020, Batam memiliki populasi sekitar 1.196.396 jiwa, yang lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini menunjukkan potensi besar Batam dalam hal populasi dan ekonomi.
Skema Pemekaran Provinsi Batam
Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kota Batam perlu melakukan pemekaran daerah. Berikut adalah skema pemekaran yang diusulkan:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Dijuluki Kota Industri
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Inilah 10 Fakta Menarik Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Kota Batam Selatan: Meliputi Kecamatan Segulung, Kecamatan Sei Beduk, dan Kecamatan Batu Aji.
Kota Batam Barat: Terdiri dari Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.
Kota Batam Timur: Mencakup Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Lubuk Baja.