Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Batam Dilema Pilih Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam atau Kepri Barat

Kamis 04-07-2024,07:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Batam Kepulauan: Meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat Terus Mengapung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Destinasi Wisata di Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

Kabupaten Gelang: Saat ini hanya terdiri dari Kecamatan Gelang, namun perlu pemekaran lebih lanjut untuk memenuhi syarat minimal pembentukan kabupaten baru.

Tantangan dan Harapan

Salah satu tantangan utama adalah memenuhi persyaratan minimal pembentukan daerah otonomi baru, yaitu memiliki minimal empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten. 

Dengan kondisi saat ini, Kota Batam perlu melakukan pemekaran kecamatan lebih lanjut. 

Namun, mengingat status Batam sebagai KEK dan potensi ekonominya yang besar, ada harapan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian atau dukungan khusus untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Batam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Gedung Pencakar Langit di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

Provinsi Kepri Barat: Mewujudkan Wilayah Mandiri di Kepulauan Riau

Usulan Pembentukan Provinsi Kepri Barat

Selain usulan pembentukan Provinsi Batam, ada juga usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepri Barat atau Provinsi Kepulauan Riau Barat. 

Wacana ini menggabungkan empat kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Kundur, dan Kabupaten Meranti. 

Pembentukan Provinsi Kepri Barat diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pemerintahan di wilayah barat Kepulauan Riau, serta mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber daya alam setempat.

Batam Sebagai Ibukota

Kategori :