Kabupaten Batam Kepulauan: Meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat Terus Mengapung
Kabupaten Gelang: Saat ini hanya terdiri dari Kecamatan Gelang, namun perlu pemekaran lebih lanjut untuk memenuhi syarat minimal pembentukan kabupaten baru.
Tantangan dan Harapan
Salah satu tantangan utama adalah memenuhi persyaratan minimal pembentukan daerah otonomi baru, yaitu memiliki minimal empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten.
Dengan kondisi saat ini, Kota Batam perlu melakukan pemekaran kecamatan lebih lanjut.
Namun, mengingat status Batam sebagai KEK dan potensi ekonominya yang besar, ada harapan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian atau dukungan khusus untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Batam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?
Provinsi Kepri Barat: Mewujudkan Wilayah Mandiri di Kepulauan Riau
Usulan Pembentukan Provinsi Kepri Barat
Selain usulan pembentukan Provinsi Batam, ada juga usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepri Barat atau Provinsi Kepulauan Riau Barat.
Wacana ini menggabungkan empat kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Kundur, dan Kabupaten Meranti.
Pembentukan Provinsi Kepri Barat diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pemerintahan di wilayah barat Kepulauan Riau, serta mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber daya alam setempat.
Batam Sebagai Ibukota