Selain itu, E-Paspor juga memudahkan pemegangnya dalam proses pemeriksaan di bandara karena dapat diproses secara otomatis melalui mesin pemindai.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT
Kabid Zinfokim, K.A. Halim, menekankan bahwa sosialisasi mengenai E-Paspor harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin memahami manfaat dan keunggulan dari E-Paspor.
“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Paspor, mulai dari proses pengajuan hingga manfaat yang didapatkan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan jumlah permohonan E-Paspor akan terus meningkat,” ujar Halim.
Selain sosialisasi mengenai E-Paspor, tim dari Divisi Keimigrasian juga memberikan arahan mengenai pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan keimigrasian.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN
BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev
Penggunaan teknologi informasi dapat mempercepat proses pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.
Tim juga memberikan pelatihan singkat mengenai penggunaan sistem informasi keimigrasian yang terbaru kepada staf Kanim Muara Enim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Bambang Sutrisno, menyambut baik kunjungan dan arahan dari Tim Divisi Keimigrasian.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji
Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Kanim Muara Enim.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari Tim Divisi Keimigrasian. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Bambang Sutrisno.
Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian, terutama E-Paspor.