Pemerataan Pembangunan: Dengan pemekaran, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan tidak hanya terfokus di ibukota provinsi yang ada saat ini.
Pengembangan Potensi Lokal: Kepulauan Buton memiliki potensi besar di bidang perikanan, pariwisata, dan budaya. Pembentukan provinsi baru diharapkan dapat meningkatkan eksplorasi dan pengembangan potensi-potensi tersebut.
Kesejahteraan Masyarakat: Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Enam Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Pemilihan Kota Baubau sebagai Ibukota
Kota Baubau dipilih sebagai calon ibukota Provinsi Kepulauan Buton karena beberapa alasan strategis:
Posisi Geografis: Kota Baubau terletak di posisi yang strategis dan lebih dekat dengan daerah lainnya dalam wilayah calon Provinsi Kepulauan Buton. Hal ini memudahkan koordinasi dan mobilitas antar daerah.
Infrastruktur dan Fasilitas: Kota Baubau memiliki infrastruktur dan fasilitas yang lebih memadai dibandingkan dengan daerah lainnya, seperti pelabuhan, bandara, dan akses jalan yang baik.
Potensi Ekonomi: Sebagai salah satu kota terbesar di Sulawesi Tenggara, Baubau memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran: Sulawesi Tenggara Menuju Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Daerah: Kota Baubau mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat, yang siap menyongsong perubahan dan tantangan sebagai ibukota provinsi baru.
Tantangan dan Hambatan
Meskipun usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama diperjuangkan, masih terdapat beberapa tantangan dan hambatan yang harus diatasi, antara lain:
Moratorium DOB: Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga proses pemekaran masih tertunda.