Menurutnya, pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang stabilitas dan kemajuan daerah.
Bachkruddin juga mengingatkan bahwa jika pemekaran ini terus berlarut-larut, ada kekhawatiran munculnya gangguan dari pihak-pihak tertentu yang dapat menghambat stabilitas di daerah.
BACA JUGA:Keindahan Danau Cermin Lamaru di Kota Balikpapan, Destinasi Alam Favorit Kalimantan Timur
BACA JUGA:Telaga Air Panas Bukit Suharto: Surga Tersembunyi di Kutai Negara, Kalimantan Timur
Oleh karena itu, koordinasi dan komitmen dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Surat Dukungan DPR RI
Pada tahun 2021, sudah ada surat dukungan dari DPR RI perwakilan Kalimantan Timur yang mendukung pemekaran ini.
Surat bernomor 001/DPD-KALTIM/III/2021 tertanggal 25 Maret 2021 ini menunjukkan bahwa secara politis, pemekaran ini mendapatkan dukungan yang cukup kuat di tingkat pusat.
Usulan Pemekaran Lain di Kalimantan Timur
Selain Kabupaten Kutai Pesisir, ada beberapa usulan daerah otonomi baru lainnya di Kalimantan Timur.
Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kutai Utara dari daerah induk Kutai Timur, Kabupaten Selatan Paser Selatan dari daerah induk Paser, Kabupaten Berau Pesisir Selatan dari daerah induk Berau, dan Kota Samarenda Baru dari daerah induk Samarinda.
Intinya, pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Meskipun ada tantangan, dukungan dari berbagai pihak serta koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pemekaran ini. *