Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Senin 08-07-2024,09:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.

Sulawesi Selatan, dengan luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa, menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan. 

Usulan pembentukan dua provinsi daerah otonomi baru di Sulawesi Selatan, yakni Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur, terus mencuat. 

Meskipun terbentur moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, kebutuhan akan pemekaran tetap dianggap penting untuk mengatasi berbagai kendala.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Terwujudnya Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masa Depan Ibukota Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan

Pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan diyakini dapat meningkatkan pemerataan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

Provinsi Sulawesi Selatan yang luas dengan populasi yang besar, memerlukan pendekatan yang lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. 

Pemekaran ini tidak hanya akan membagi beban administrasi, tetapi juga memungkinkan setiap daerah untuk fokus pada pengembangan potensi lokalnya.

Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru

1. Provinsi Luwu Raya

Pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Wilayah ini diusulkan mencakup lima kabupaten/kota:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Destinasi Wisata Kabupaten Soppeng Calon Otonomi Baru Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Harapan Kesejahteraan Masyarakat dengan Daerah Otonomi Baru

Kategori :