Usulan pembentukan dua provinsi baru ini mendapatkan dukungan luas dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Mereka melihat pemekaran sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi saat ini, termasuk kesenjangan pembangunan dan pelayanan publik yang belum merata.
Dampak Pemekaran Terhadap Provinsi Sulawesi Selatan
Setelah melakukan pemekaran dua provinsi baru, Provinsi Sulawesi Selatan akan memiliki luas wilayah sekitar 17.721 kilometer persegi dengan jumlah penduduk masih di atas 5 juta jiwa.
Ibu kota provinsi tetap di Makassar, yang merupakan pusat ekonomi dan pemerintahan utama di Sulawesi Selatan.
Demografi Penduduk
Sulawesi Selatan dikenal dengan keberagaman suku dan budaya.
Di bagian selatan, suku Makassar dan Konjo mendominasi, sementara di bagian tengah, suku Bugis dan Benteng lebih banyak.
Di wilayah utara, suku Enrekang, Duri, dan Toraja memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya.
Pemekaran wilayah diharapkan dapat lebih memperhatikan keberagaman ini dan memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap suku.
Jadi, pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan, dengan usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur, merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Meskipun masih terganjal oleh moratorium DOB, aspirasi dan dukungan masyarakat serta pemerintah daerah terus mengalir.
Dengan pemekaran ini, diharapkan Sulawesi Selatan dapat berkembang lebih cepat dan merata, membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya. *