Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Selasa 09-07-2024,22:09 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dengan adanya perlindungan yang lebih baik terhadap kekayaan intelektual, para penemu dan inovator di Indonesia diharapkan akan lebih termotivasi untuk mendaftarkan paten atas invensi yang mereka hasilkan.

Selain penandatanganan traktat, Yasonna juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal termasuk pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Daren Tang mengungkapkan bahwa WIPO sangat mendukung langkah Indonesia ini dan bahkan akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

“Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Daren.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menyambut baik penandatanganan traktat ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.

Terutama sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, di wilayah Sumatera Selatan.

Ilham Djaya optimis bahwa komitmen ini akan mendorong para inventor untuk lebih aktif dalam mendaftarkan paten atas invensi yang mereka hasilkan, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

"Kami sangat mendukung langkah ini dan optimis bahwa komitmen ini akan mendorong para inventor untuk mendaftarkan paten, sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap invensi yang dihasilkan," ujar Ilham Djaya.

Kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM bersama delegasi Indonesia ke Jenewa ini juga bertujuan untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 hingga 17 Juli 2024.

Kategori :