Dalam sidang tersebut, delegasi Indonesia akan berpartisipasi dalam berbagai diskusi dan pertemuan yang membahas isu-isu terkait kekayaan intelektual di tingkat global.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian
BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA
Sidang Majelis Umum WIPO merupakan forum penting bagi negara-negara anggota untuk bertukar pandangan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kehadiran Indonesia dalam forum ini menunjukkan komitmen negara dalam mendukung dan berperan aktif dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Penandatanganan WIPO Treaty on GRTK ini diharapkan dapat membawa berbagai dampak positif bagi Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti
Selain meningkatkan perlindungan terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, traktat ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional terkait kekayaan intelektual.
Hal ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang sangat beragam dan bernilai tinggi.
Dengan adanya perlindungan yang lebih baik, diharapkan pula akan muncul lebih banyak inovasi yang berbasis pada sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan
Ini tidak hanya akan memberikan keuntungan ekonomi bagi para penemu dan inovator, tetapi juga akan berkontribusi pada pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari kekayaan alam dan budaya Indonesia.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi WIPO Treaty on GRTK di Indonesia, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Pemerintah, akademisi, peneliti, dan masyarakat luas harus bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.