Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memiliki luas wilayah sebesar 17.721 kilometer persegi dan populasi sekitar 5 juta jiwa, atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran. Wilayah tersisa mencakup:
Kota Makassar: Sebagai pusat ekonomi dan administrasi utama.
Kabupaten Pinrang, Barru, Enrekang, Pangkep, Maros, Takalar, Jeneponto, Selayar, Bantaeng, Pare-pare, dan Gowa: Yang tetap menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien.
Dengan usulan pembentukan tiga provinsi baru, Sulawesi Selatan berada di jalur yang baik untuk mencapai pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di daerah ini.
Manfaat dan Tantangan Pemekaran
Manfaat Pemekaran
Peningkatan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah memungkinkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat dan efisien.
Daerah-daerah yang sebelumnya kurang terjangkau dapat menerima perhatian lebih dari pemerintah baru yang lebih terfokus pada kebutuhan lokal.
Pemerataan Pembangunan
Daerah-daerah yang tergabung dalam provinsi baru akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dana pembangunan yang lebih proporsional.
Hal ini dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antara daerah pusat dan daerah pinggiran.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Provinsi baru diharapkan mampu mengelola sumber daya alam dengan lebih baik, karena perhatian pemerintah akan lebih terfokus pada potensi dan masalah yang ada di wilayah tersebut.
Hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.