"Terlapor telah kita panggil melalui surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Hari ini, Kamis (11/07/2024), terlapor dipanggil lagi. Perkembangannya akan kami infokan," ujar Herli Setiawan.
BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri Motor, Warga Keluang ditangkap Massa
BACA JUGA:Curi 20 Batang Besi Behel Milik Pensiunan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi
Herli Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
"Kami akan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada upaya dari pihak manapun untuk menghambatnya," tambahnya. (*)