Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang

Sabtu 13-07-2024,13:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Batas Wilayah Kota Ketapang

Batas wilayah Kota Ketapang akan mencakup sebelah utara, timur, dan selatan dengan calon Kabupaten Tumbang Titi, dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata. 

Ini menunjukkan posisi strategis Kota Ketapang sebagai pusat administratif dan ekonomi baru di wilayah tersebut.

Dukungan Pemerintah

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah memberikan dukungannya terhadap rencana pemekaran ini. 

Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan persiapan yang diperlukan untuk pembentukan Kota Ketapang dan Provinsi Ketapang di masa mendatang.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Sejarah dan Latar Belakang

Kota Ketapang merupakan hasil pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah pemekaran daerah. 

Kabupaten Ketapang saat ini memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi yang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang mencapai 579.927 jiwa.

Kategori :