Namun, saat ini Kota Ketapang hanya terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
Agar memenuhi syarat sebagai kota otonom, akan dilakukan pemekaran kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Delta Pawan
Kecamatan Delta Pawan Barat: Wilayah ini meliputi Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang
Kecamatan Delta Pawan Timur: Wilayah ini meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Kecamatan Benua Kayong
Kecamatan Benua Kayong Barat: Wilayah ini meliputi Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
Kecamatan Benua Kayong Timur: Wilayah ini meliputi Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.
Luas dan Jumlah Penduduk Kota Ketapang
Dengan pemekaran ini, luas wilayah Kota Ketapang akan mencapai 423 kilometer persegi.
Rinciannya adalah Kecamatan Delta Pawan seluas 74 kilometer persegi dan Kecamatan Benua Kayong seluas 349 kilometer persegi.
Artinya, Kota Ketapang hanya mencakup sekitar 1,3 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang sebelum pemekaran.
Jumlah penduduk Kota Ketapang berdasarkan sensus BPS tahun 2022 adalah 138.008 jiwa, yang terdiri dari 92.213 jiwa di Kecamatan Delta Pawan (dengan kepadatan penduduk 1.246 jiwa per kilometer persegi) dan 45.795 jiwa di Kecamatan Benua Kayong (dengan kepadatan penduduk 131 jiwa per kilometer persegi).
Dengan demikian, Kota Ketapang akan memiliki sekitar 8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Ketapang sebelum pemekaran.