Sudahkah Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71? Jika Belum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu 13-07-2024,16:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

HEADLINE, PALPOS.ID - Sudahkah Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71? Jika Belum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, baik yang sedang mencari pekerjaan, maupun yang sudah bekerja namun ingin meningkatkan keterampilan mereka.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja adalah inisiatif dari pemerintah yang menawarkan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi kerja. 

BACA JUGA:Tujuh Golongan Orang Dilarang Mengambil Bansos Rp700 Ribu Melalui Program Kartu Prakerja: Ini Alasannya

BACA JUGA:Sudah Daftar Kartu Prakerja ? Berikut 6 Syarat Supaya Dapat Insentif Rp 4,2 Juta..

Program ini tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja, tetapi juga bagi mereka yang sudah bekerja atau buruh yang ingin meningkatkan keterampilan mereka. 

Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mengikuti program ini.

Tujuan Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja memiliki beberapa tujuan utama:

Meningkatkan Kompetensi Kerja: Memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja para peserta.

BACA JUGA:Mau Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Ikuti 7 Tahapan Proses Kartu Prakerja Ini…

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Yuk Daftar Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Begini Cara Daftarnya!

Mengurangi Pengangguran: Membantu pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan dengan meningkatkan kualifikasi mereka.

Kategori :