Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Minggu 14-07-2024,10:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat. 

Peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi, dan peluang kerja yang tercipta dari investasi dan pariwisata akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan budaya lokal akan memperkuat identitas dan keberlanjutan wilayah ini.

Intinya, pemekaran calon Provinsi Ketapang di Kalimantan Barat menjanjikan potensi luar biasa bagi kemajuan ekonomi dan pariwisata Indonesia. 

Dengan menjaga konservasi alam, mengembangkan sektor ekonomi yang berkelanjutan, serta kolaborasi yang sinergis, wilayah ini dapat menjadi kebanggaan dan keajaiban bagi bangsa Indonesia. 

Keindahan alam, kekayaan sumber daya alam, dan keberagaman budaya di calon Provinsi Ketapang merupakan aset berharga yang perlu dijaga dan dikembangkan untuk kesejahteraan masa depan.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Sejarah dan Latar Belakang

Kota Ketapang merupakan hasil pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah pemekaran daerah. 

Kabupaten Ketapang saat ini memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi yang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang mencapai 579.927 jiwa.

Kategori :