Kasus Bullying Siswi SMP di Muratara Resmi Naik ke Penyidikan, Polisi Persiapkan Hal Ini!

Kasus Bullying Siswi SMP di Muratara Resmi Naik ke Penyidikan, Polisi Persiapkan Hal Ini!

Kasus Bullying Siswi SMP di Muratara Resmi Naik ke Penyidikan, Polisi Persiapkan Hal Ini!-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswi SMP Negeri di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ternyata masih menyedot perhatian masyarakat setempat.

Meski pelaku berinisial C telah menerima sanksi sosial dari masyarakat dan dikeluarkan dari sekolah lamanya (SMP Karang Jaya), namun pihak keluarga korban masih belum dan tetap menuntut keadilan secara hukum. 

Saat ini proses hukumnya sendiri masih berjalan dan resmi naik ke tahap penyidikan.

Kendati demikian Polres Muratara tengah mempersiapkan proses diversi sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA:Bullying yang terjadi di salah satu Sekolah di kabupaten musi rawas Utara

BACA JUGA:Musim Hujan Ancaman Banjir Mengancam Sebagian Wilayah Sumsel, BPBD Muratara Lakukan Hal Ini!

“Intinya kami sudah melakukan persiapan untuk diversi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, jika anak berhadapan dengan hukum, maka wajib dilakukan diversi,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, didampingi Kanit PPA  Ipda Budiman, dikonfirmasi Kamis, 23 Oktober 2025. 

Dijelaskannya, diversi merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur peradilan dengan mengedepankan perdamaian.

“Bahasa hukumnya diversi, kalau kita artikan damai.  Kalau memang tidak ditemukan kesepakatan diversi, maka proses hukum akan tetap berlanjut ke kejaksaan,” katanya.

Ditambahkan Iptu Nasirin, proses diversi memiliki tiga tahapan, yakni di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. 

BACA JUGA:Pengedar Serbu Setan di Muratara Disapu Polres Muratara

BACA JUGA:Seorang Petani di Rawas Ilir Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Apabila kesepakatan tidak tercapai di tahap awal, maka hakim akan menentukan langkah selanjutnya.

“Diversi ini juga merupakan hasil rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dari Bapas sudah mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan diversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: