Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Senin 15-07-2024,08:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Fakta Menarik Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang

Meski proses pembentukannya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, momentum dan semangat di kalangan masyarakat serta pemerintah daerah tidak surut.

Pertimbangan dan Analogi

Sebagai pertimbangan, DPD RI menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali pulau Jawa dan Madura. 

Namun, wilayah yang luas ini hanya dipimpin oleh satu Gubernur, sementara di pulau Jawa dan Madura terdapat enam Gubernur.

Perbandingan ini menyoroti perlunya desentralisasi dan pemekaran wilayah untuk memperbaiki distribusi kekuasaan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Direncanakan, calon ibukota Provinsi Kapuas Raya akan berada di Sintang. 

Lokasi ini dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, termasuk aksesibilitas, infrastruktur yang ada, dan potensi pengembangan di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Langkah selanjutnya dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah melobi pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru dan memberikan persetujuan atas pembentukan provinsi ini. 

Pihak-pihak yang berkepentingan di tingkat lokal dan nasional harus bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini dan mewujudkan harapan masyarakat Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Kategori :