Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Senin 15-07-2024,08:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Jadi, pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. 

Dukungan dari lima kabupaten yang akan bergabung serta kesiapan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk mewujudkan provinsi baru ini. 

Namun, tantangan utama masih terletak pada moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan Provinsi Kapuas Raya dapat segera terbentuk dan membawa perubahan positif bagi Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Sejarah dan Latar Belakang

Kota Ketapang merupakan hasil pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah pemekaran daerah. 

Kabupaten Ketapang saat ini memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi yang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Ketapang mencapai 579.927 jiwa.

Pembentukan Kota Ketapang

Kategori :