Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Penghasil Karet dan Kelapa Sawit

Selasa 16-07-2024,10:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang penuh dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi. 

Salah satu wilayah yang tengah gencar mengusulkan pemekaran adalah Kalimantan Barat, dengan tujuan utama membentuk Provinsi Kapuas Raya. 

Usulan ini sudah lama digaungkan oleh tokoh masyarakat setempat, namun hingga kini masih terhambat oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Provinsi Kapuas Raya diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. 

Berikut adalah lima kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya, lengkap dengan alasan dan dukungan dari masing-masing kepala daerah dan tokoh masyarakat.

1. Kabupaten Kapuas Hulu

Kabupaten Kapuas Hulu telah lama bersiap memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat untuk bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. 

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, merupakan salah satu pendukung utama terbentuknya provinsi baru ini. 

Menurut Nasir, semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi daerah otonomi baru sudah terpenuhi.

"Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya itu sudah sejak lama. Bahkan sudah ada Amanat Presiden (Ampres), karena memang paling layak dimekarkan," terang Nasir beberapa waktu yang lalu. 

Dukungan dari masyarakat Kapuas Hulu juga sangat kuat, mengingat potensi wilayah ini yang besar namun sering kali terabaikan oleh pemerintah provinsi saat ini.

2. Kabupaten Sanggau

Kabupaten Sanggau juga siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya dan memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, sangat mendukung terbentuknya Provinsi Kapuas Raya sejak kepemimpinan Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

Berdasarkan survei kelayakan dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Kalimantan Barat memang layak melakukan pemekaran dan membentuk 4-5 daerah otonomi baru.

Kategori :