Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Berbatasan Malaysia

Selasa 16-07-2024,18:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Hal ini menunjukkan bahwa Sambas memiliki potensi yang cukup untuk menjadi provinsi yang mandiri dan berkembang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kabupaten Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Perbandingan dengan Provinsi Gorontalo

Sebagai perbandingan, Provinsi Gorontalo yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk hampir sama dengan calon Provinsi Sambas Raya telah berhasil menjadi provinsi yang berkembang dengan baik. 

Berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata di Provinsi Gorontalo telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Provinsi Sambas Raya dalam mengembangkan potensi daerahnya setelah resmi menjadi provinsi.

Kendala Moratorium Daerah Otonomi Baru

Namun, perjuangan untuk menjadikan Sambas sebagai provinsi baru tidaklah mudah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Moratorium ini diberlakukan untuk mengendalikan jumlah pemekaran wilayah yang dinilai terlalu banyak dan tidak efektif.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras dan lobi yang intensif kepada Pemerintah Pusat agar moratorium ini dapat dicabut dan pembentukan Provinsi Sambas Raya dapat direalisasikan.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Sambas Raya, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak swasta. 

Kategori :